Kamis, 18 April 2013

Sedikit opini saya...

Menuju Pemilukada Jawa Tengah, bagaimana dengan yang satu ini?
Rasa-rasanya tak perlu ditnyakan lagi, dimana-mana (di Indonesia) sering terjadi jual beli suara saat pemilu..
Apa sebenarnya yang salah dengan pemilu kita?
Kalau dirunut dari Pancasila, sila ke-4 khususnya..

"Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan"
Bagaimana??
Dalam butir-butir pengamalan Pancasila pun jelas: 




  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Lalu Bagaimana? Sesuai dengan cita-cita dan tujuan awalkah penggunaan sistem pemilu di negara kita ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar