Rasa-rasanya tak perlu ditnyakan lagi, dimana-mana (di Indonesia) sering terjadi jual beli suara saat pemilu..
Apa sebenarnya yang salah dengan pemilu kita?
Kalau dirunut dari Pancasila, sila ke-4 khususnya..
"Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan"
Bagaimana??
Dalam butir-butir pengamalan Pancasila pun jelas:
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Lalu Bagaimana? Sesuai dengan cita-cita dan tujuan awalkah penggunaan sistem pemilu di negara kita ini?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar