Selasa, 23 April 2013

Opini terkait pendidkan Indonesia..

Polemik Dunia Pendidikan Indonesia

Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, juga termasuk di Indonesia. Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam UU tersebut pun juga dicantunkan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Fungsi dari pendidikan nasional sesuai UU adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara tujuan pendidikan nasional sesuai UU No. 20 Tahun 2003 adalah  mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Untuk mencapai fungsi dan tujuan nasional tersebut, pemerintah tentunya mempersiapkan segala hal yang dapat menunjang pendidikan nasional agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Banyak produk-produk hukum maupun pendidikan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, seperti UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai berlaku tahun ajaran 2007/2008,  Surat Edaran Dirjen Dikti no. 97/E/KU/2013 tentan Uang Kuiah Tunggal dan masih banyak yang lainnya. Dari semua produk-produk pemerintah yang berkaitan dengan dunia pendidikan, banyak yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi di Indonesia. Seperti yang mengemuka baru-baru ini terkait pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal, UN 2013 dan Kurikulum baru 2013.
            Pantaskah ketika  banyak yang mengatakan pendidikan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan? Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson pada akhir tahun 2012 lalu, sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah dalam sebuah ranking kualitas sistem pendidikan negara-negara di dunia. Ranking tersebut hasil tes internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010. Meskipun itu hanya sebuah ranking, kita tentunya tidak bisa menganggap sebelah mata hal tersebut. Banyak permasalahan-permasalahan yang harus diurai mengenai pendidikan di Indonesia. Memang benar tidak semua produk-produk pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan merugikan masyarakat, seperti  dalam bidang pendanaan pendidikan nasional yang harus ditingkatkan. Contohnya pada pelakasanaan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang sedang diterapkan saat ini memang cukup membantu, akan tetapi perlu dicermati pula mengenai distribusi serta sasaran dari pendanaan tersebut. Di wilayah-wilayah tertentu seorang siswa (dari kalangan mana saja baik kaya maupun miskin) dapat terbebas dari uang SPP dari SD Negeri hingga SMA Negeri, namun di wilayah-wilayah lain hal tersebut masih belum dapat terlaksana. Sementara di tingkatan Perguruan tinggi, surat edaran DIKTI mengenai Uang Kuliah Tunggal banyak menimbulkan pro dan kontra. Memang pada dasranya pemerintah mempunyai niatan yang baik untuk pendidikan tinggi di Indonesia agar dalam masalah pendaanaan lebih memudahkan atau meringankan. Tetapi pada pelaksaannyalah yang perlu adanya perhatian khusus, seperti dalam masalah pelaksanaan UKT di Univeristas Jendral Soedirman yang menimbulakan masalah dalam perhitungan unit cost­-nya. Hal tersebut tentunya sangat penting, terkait semakin mahal atau semakin terjangkau kah biaya pendidikan tinggi di Indonesia.
            Selain di bagian anggaran pendidikan, masalah yang sedang dalam trend perbincangan adalah terkait masalah pelaksanaan UN 2013 SMA/SMK ataupun yang sederajat. Dalam masalah ini, 11 provinsi di Indonesia mengalami penundaan dalam pelaksaan UN tersebut. Dari berbagi sumber, baik media cetak ataupun media elektronik, masalh terjadi pada bagian percetakan naskah Ujian Nasional, bahkan Presiden SBY pun mempertanyakan mengenai masalah percetakan ini sebagai sebuah masalah teknis atau penyimpangan. Diluar masalah penundaan pelaksanaan UN di 11 provinsi, masalah mengenai 20 paket soal yang memakai bar code, yang diharapkan dapat meningkatan kejujuran siswa dalam mengerjakan soal-soal UN. Apakah kemudian dengan 20 macam soal yang berbeda dalam satu ruangan dapat meningkatkan tingkat kejujuran siswa, atau akan semakin menekan tingkat kelulusan? Karena seperti yang kita ketahui bahwa  tingkat kelulusan di Indonesia masih cukup rendah. Pada hakeketanya memenag harus ada solusi yang benar-benar mampu mengakomodasi cara menentukan kelulusan siswa SD hingga SMA yang lebih baik.
            Masalah lain yang sering kali muncul dalam pendidikan nasional adalah masalah kurikulum. Sudah beberapa kali Indonesia mengalami perubahan kurikulum pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Apakah lantas dengan banyaknya perubahan kurikulum di Indonesia menjadi suatu bukti bahwa pendidikan di Indonesia telah berhasil? Meskipun memang kurikulum harus bersifat dinamis. Hal ini yang perlu dicermati, ketika terjadi perubahan suatu kurikulum tentunya tidak menghabiskan anggaran yang sedikit. Selain itu apakah semua guru akan siap dalam menghadapi perubahan kurikulum? Karena hingga saat ini belum ada sosialisasi secara menyeluruh di Indonesia terkait perubahan kurikulum 2013. Dalam tahap perubahan menuju kurikulum 2013 yang baru, draft asli dari kurikulum 2013 pun belum final. Dalam Kurikulum 2013 pun dianggap keleluasaan guru lebih terbatas  dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Karena perlu digarisbawahi bahwa isntrumen peningkatan mutu pendidikan yang sebenarnya terletak pada kompetensi guru dalam mentransfer  ilmunya kepada peserta didik.
             Ketiga masalah yang diuraikan di atas hanyalah gambaran dari masalah-masalah lain di Indonesia, begitu rumit dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia. Lalu apa yang akan kita lakukan sebagi mahasiswa? Apalagi kita berada di universitas yang dulunya merupakan institut keguruan. Dan hingga saat ini universitas masih mencetak calon-calon tenaga pendidik yang tentunya kan bersinggungan langsung dengan pendidikan di Indonesia. 
#saatnya mahasiswa berbicara
 Departemen Internal Advokasi Politik
BEM FMIPA 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar