Polemik Dunia
Pendidikan Indonesia
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, juga termasuk di Indonesia. Pendidikan menurut UU No.
20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam UU tersebut pun
juga dicantunkan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Fungsi dari
pendidikan nasional sesuai UU adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sementara tujuan pendidikan nasional sesuai UU No. 20 Tahun
2003 adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai
fungsi dan tujuan nasional tersebut, pemerintah tentunya mempersiapkan segala
hal yang dapat menunjang pendidikan nasional agar berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan. Banyak produk-produk hukum maupun pendidikan yang telah dikeluarkan
oleh pemerintah, seperti UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai berlaku tahun ajaran
2007/2008, Surat Edaran Dirjen Dikti no.
97/E/KU/2013 tentan Uang Kuiah Tunggal dan masih banyak yang lainnya. Dari
semua produk-produk pemerintah yang berkaitan dengan dunia pendidikan, banyak
yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi di Indonesia. Seperti
yang mengemuka baru-baru ini terkait pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal, UN 2013
dan Kurikulum baru 2013.
Pantaskah
ketika banyak yang mengatakan pendidikan
di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan? Berdasarkan tabel liga global
yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson pada akhir tahun 2012 lalu,
sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah dalam sebuah ranking
kualitas sistem pendidikan negara-negara di dunia. Ranking tersebut hasil tes
internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010. Meskipun
itu hanya sebuah ranking, kita tentunya tidak bisa menganggap sebelah mata hal
tersebut. Banyak permasalahan-permasalahan yang harus diurai mengenai
pendidikan di Indonesia. Memang benar tidak semua produk-produk pemerintah yang
berkaitan dengan pendidikan merugikan masyarakat, seperti dalam bidang pendanaan pendidikan nasional yang
harus ditingkatkan. Contohnya pada pelakasanaan BOS (Biaya Operasional Sekolah)
yang sedang diterapkan saat ini memang cukup membantu, akan tetapi perlu dicermati
pula mengenai distribusi serta sasaran dari pendanaan tersebut. Di
wilayah-wilayah tertentu seorang siswa (dari kalangan mana saja baik kaya
maupun miskin) dapat terbebas dari uang SPP dari SD Negeri hingga SMA Negeri,
namun di wilayah-wilayah lain hal tersebut masih belum dapat terlaksana.
Sementara di tingkatan Perguruan tinggi, surat edaran DIKTI mengenai Uang
Kuliah Tunggal banyak menimbulkan pro dan kontra. Memang pada dasranya
pemerintah mempunyai niatan yang baik untuk pendidikan tinggi di Indonesia agar
dalam masalah pendaanaan lebih memudahkan atau meringankan. Tetapi pada
pelaksaannyalah yang perlu adanya perhatian khusus, seperti dalam masalah
pelaksanaan UKT di Univeristas Jendral Soedirman yang menimbulakan masalah
dalam perhitungan unit cost-nya. Hal tersebut tentunya sangat penting,
terkait semakin mahal atau semakin terjangkau kah biaya pendidikan tinggi di
Indonesia.
Selain di bagian
anggaran pendidikan, masalah yang sedang dalam trend perbincangan adalah
terkait masalah pelaksanaan UN 2013 SMA/SMK ataupun yang sederajat. Dalam
masalah ini, 11 provinsi di Indonesia mengalami penundaan dalam pelaksaan UN
tersebut. Dari berbagi sumber, baik media cetak ataupun media elektronik,
masalh terjadi pada bagian percetakan naskah Ujian Nasional, bahkan Presiden
SBY pun mempertanyakan mengenai masalah percetakan ini sebagai sebuah masalah
teknis atau penyimpangan. Diluar masalah penundaan pelaksanaan UN di 11
provinsi, masalah mengenai 20 paket soal yang memakai bar code, yang
diharapkan dapat meningkatan kejujuran siswa dalam mengerjakan soal-soal UN.
Apakah kemudian dengan 20 macam soal yang berbeda dalam satu ruangan dapat
meningkatkan tingkat kejujuran siswa, atau akan semakin menekan tingkat kelulusan?
Karena seperti yang kita ketahui bahwa
tingkat kelulusan di Indonesia masih cukup rendah. Pada hakeketanya
memenag harus ada solusi yang benar-benar mampu mengakomodasi cara menentukan
kelulusan siswa SD hingga SMA yang lebih baik.
Masalah lain yang
sering kali muncul dalam pendidikan nasional adalah masalah kurikulum. Sudah
beberapa kali Indonesia mengalami perubahan kurikulum pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Apakah lantas dengan banyaknya
perubahan kurikulum di Indonesia menjadi suatu bukti bahwa pendidikan di
Indonesia telah berhasil? Meskipun memang kurikulum harus bersifat dinamis. Hal
ini yang perlu dicermati, ketika terjadi perubahan suatu kurikulum tentunya
tidak menghabiskan anggaran yang sedikit. Selain itu apakah semua guru akan
siap dalam menghadapi perubahan kurikulum? Karena hingga saat ini belum ada
sosialisasi secara menyeluruh di Indonesia terkait perubahan kurikulum 2013. Dalam
tahap perubahan menuju kurikulum 2013 yang baru, draft asli dari kurikulum
2013 pun belum final. Dalam Kurikulum 2013 pun dianggap keleluasaan guru
lebih terbatas dibandingkan dengan
kurikulum sebelumnya. Karena perlu digarisbawahi bahwa isntrumen peningkatan
mutu pendidikan yang sebenarnya terletak pada kompetensi guru dalam mentransfer
ilmunya kepada peserta didik.
Ketiga masalah yang diuraikan di atas hanyalah
gambaran dari masalah-masalah lain di Indonesia, begitu rumit dan sangat
berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia. Lalu apa yang akan kita
lakukan sebagi mahasiswa? Apalagi kita berada di universitas yang dulunya
merupakan institut keguruan. Dan hingga saat ini universitas masih mencetak
calon-calon tenaga pendidik yang tentunya kan bersinggungan langsung dengan
pendidikan di Indonesia.
#saatnya mahasiswa berbicara
Departemen Internal Advokasi
Politik
BEM FMIPA 2013

