Rabu, 01 Mei 2013

Peduli Pendidikan Kita


 Peduli Pendidikan Kita

Pendidikan menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme guna memperjuangkan kepentingan bangsa di atas kepentingan-kepentingan politik yang kerdil dan sempit. Kemudian membela negara dalam segala bentuk penindasan, baik secara fisik maupun psikis, tidak peduli penindasan itu berasal dari luar maupun dalam negeri sendiri, pendidikan-pun bermuara guna melahirkan rasa mencintai segala aset bangsa agar di jaga dengan segala cara, agar dapat di manfaatkan bagi kebesaran dan kemakmuran bangsa (Ki Hajar Dewantara).

Dengan demikian, pendidikan haruslah dimaknai sebagai proses budaya yang akan membentuk karakter bangsa menjadi lebih beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kepekaan sosial, solidaritas, anti kekerasan yang selama ini hilang dari kehidupan kita. Jadi, pendidikan tidak hanya diartikan sebagai kegiatan baca, tulis, mengerjakan soal-soal atau proses indoktrinasi oleh penguasa kepada warganya.
Hal ini, sejalan dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasar pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional (Pasal 3) berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,  bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut, pemerintah tentunya mempersiapkan segala hal yang dapat menunjang pendidikan nasional agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Mulai dari tumpang tindihnya kewenangan dan saling lempar tanggung jawab seiring bergulirnya otonomi pendidikan, mengeluarkan produk hukum di bidang pendidikan, seperti UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Surat Edaran Dirjen Dikti no. 97/E/KU/2013 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), opera pendidikan dalam Ujian Nasional (UN) yang menghasilkan nilai bagus di atas kertas, tetapi miskin kualitas praktek kehidupan dan karakter serta terjadi kemandulan sejak dalam perencanaan, sampai pada perombakan kurikulum yang belum jelas hingga kini.
Dari kesekian rentetan persoalan di bidang pendidikan, tentu mengundang keprihatian banyak kalangan tidka terkecualai para mahasiswa. Seperti yang mengemuka baru-baru ini terkait pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal, UN 2013 dan Kurikulum baru 2013.
Banyak permasalahan-permasalahan yang harus diurai mengenai pendidikan di Indonesia. Memang benar tidak semua produk-produk pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan merugikan masyarakat, seperti dalam bidang pendanaan pendidikan nasional di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, dalam pelaksanaannya-pun harus dilakukan monitoring agar sesuai dengan tujuan.
Sementara di tingkatan Perguruan tinggi, surat edaran DIKTI mengenai Uang Kuliah Tunggal banyak menimbulkan pro dan kontra. Memang pada dasarnya pemerintah mempunyai niatan yang baik untuk pendidikan tinggi di Indonesia agar dalam masalah pendaanaan lebih memudahkan atau meringankan. Tetapi pada pelaksaannya perlu adanya pengawalan dan perhatian khusus dalam proses menentukan besaran perhitungan unit cost. Hal tersebut tentunya menjadi persoalan, terkait besaran biaya yang ditanggung mahasiswa selama delapan semester. Pada dasarnya lebih meringankan beban mahasiswa atau sebaliknya (?).
Selain pada persoalan standar pembiayaan pendidikan, masalah yang sedang dalam trend perbincangan adalah terkait masalah pelaksanaan UN 2013 SMA/SMK ataupun yang sederajat. Dalam masalah ini, 11 provinsi di Indonesia mengalami penundaan dalam pelaksaan Ujian Nasional. Dari berbagi sumber, baik media cetak ataupun media elektronik, masalah terjadi pada bagian percetakan naskah Ujian Nasional, bahkan Presiden SBY pun mempertanyakan mengenai masalah percetakan ini sebagai sebuah masalah teknis atau penyimpangan. Diluar masalah penundaan pelaksanaan UN di 11 provinsi, masalah mengenai 20 paket soal yang memakai bar code, yang diharapkan dapat meningkatan kejujuran siswa dalam mengerjakan soal-soal UN. Apakah kemudian dengan 20 macam soal yang berbeda dalam satu ruangan dapat meningkatkan tingkat kejujuran siswa, atau akan semakin menekan tingkat kelulusan? Karena seperti yang kita ketahui bahwa tingkat kelulusan di Indonesia masih cukup rendah. Pada hakeketanya harus ada solusi yang benar-benar mampu mengakomodasi cara menentukan kelulusan siswa SD hingga SMA yang lebih baik.
Masalah lain yang paling menyita perhatian dunia pendidikan kita adalah masalah kurikulum. Sudah beberapa kali Indonesia mengalami perubahan kurikulum pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Apakah lantas dengan banyaknya perubahan kurikulum di Indonesia menjadi suatu bukti bahwa pendidikan di Indonesia telah berhasil? Meskipun memang kurikulum harus bersifat dinamis. Hal ini yang perlu dicermati, ketika terjadi perubahan suatu kurikulum tentunya tidak menghabiskan anggaran yang sedikit. Selain itu apakah semua guru akan siap dalam menghadapi perubahan kurikulum?.
 Karena hingga saat ini belum ada sosialisasi secara menyeluruh di Indonesia terkait perubahan kurikulum 2013. Dalam tahap perubahan menuju kurikulum 2013 yang baru, draft asli dari kurikulum 2013 pun belum final. Dalam Kurikulum 2013 pun dianggap keleluasaan guru lebih terbatas dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Karena perlu digarisbawahi bahwa isntrumen peningkatan mutu pendidikan yang sebenarnya terletak pada kompetensi guru dalam mentransfer ilmunya kepada peserta didik.
Setidaknya ketiga masalah yang diuraikan di atas hanyalah gambaran dari masalah-masalah lain di Indonesia, begitu rumit dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia. Lalu apa yang akan kita lakukan sebagi mahasiswa? Apalagi kita berada di universitas yang konsen di bidang kependidikan.
Berdasarkan problematika pendidikan kita, turut membawa keprihatian pada diri kita sebagai seorang mahasiswa. Maka, sebagai wujud keprihatinan akan kesemrawutan pendidikan nasional. Lembaga kemahasiswaan Universitas Negeri Semarang mengajak seluruh mahasiswa untuk mengenakan pakaian berwarna hitam pada tanggal 2 Mei, sebagai simbol duka cita atas kesemrawutan pendidikan nasional.

-= #Peduli Pendidikan 2 Mei 2013=-
Hidup Mahasiswa !!!
Berawal dari keprihatinan terhadap dunia pendidikan kita, dan berharap akan ada sebuah perubahan yang lebih baik.
Maka Sebuah Gerakan #PeduliPendidikan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2013
"Dihimbau kepada seluruh mahasiswa Unnes mengenakan baju/kaos bernuansa hitam
pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2013 sebagai wujud rasa duka cita kita terhadap problematika pendidikan Indoesia"
#MariSelamatkanPendidikanKita

BEM KM BEM FMIPA BEM FIP BEM FIS BEM FE BEM FT BEM FBS DPM FMIPA